Rabu, 03 Februari 2016

Investasi Tanpa Bunga?



Sudah belajar atur uang, dan ingin investasi? Hmm…ada gak yah investasi tanpa bunga? Mana bisa untung, keuntungan investasi kan terletak di bunga. Kata siapa, ada kok investasi tanpa bunga, hasilnya sama dengan investasi konvensional bahkan bisa lebih tinggi.

Apa aja tuh investasi tanpa bunga? Ini rangkuman dari informasi yang didapat mengenai investasi tanpa bunga

Deposito Syariah
Sama dengan deposito konvensional, yang membedakan hanya perhitungan menggunakan nisbah alias bagi hasil, rasionya ditentukan masing-masing pihak. Keuntungannya tergantung kondisi emiten, jika baik bisa memberikan keuntungan maksimal, lain halnya jika kondisi sebaliknya.

Saham Syariah
Berbeda dengan saham konvensional di mana dana yang diinvestasikan bukan pada emiten atau perusahaan yang tidak termasuk kategori syariah. Perusahaan yang masuk dalam prinsip syariah adalah perusahaan yang tidak melaukan praktek ekonomi yang dilarang Dewan Syariah Nasional. Selain itu, secara laporan keuangan, utang berbasis bunga yang dimiliki dibagi ekuitas tidak lebih dari 82%, pendapatan tidak halal lainnya kurang dari 10% dari total pendapatan.

Sukuk syariah
Masih asing dengan sukuk? Padahal sukuk itu nvestasi yang diminati banyak investor. Apa itu sukuk? Sukuk itu bentuk jamak dari kata sakk, yang artinya dalam bahasa Arab sertifikat atau bukti kepemilikan. Sukuk itu bukan surat utang, tapi bukti kepemilikan atas suatu aset atau proyek. Jadi tiap sukuk itu harus punya aset yang dijadikan dasar penerbitan, penggunaannya harus untuk usaha yang halal.  Keuntungan yang didapat bukan berupa bunga, melainkan sewa atau sukuk ijarah, dan bagi hasil atau sukuk mudharabah.

Reksa dana Syariah
Wadah dari dana yang dikumpulkan oleh manajer investasi lewat sekumpulan investor dan dikelola dengan prinsip syariah di berbagai instrumen pasar modal yang masuk dalam Daftar Efek Syariah, serta diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah agar pengelolaan tetap dalam kaidah syariah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar